Rabu, 31 Oktober 2012

Pengertian Pornography, Paedophilia dan Forgery


Pornography dan Paedophilia
              Pornography merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tubuh tanpa busana, erotis, dan kegiatan seksual lainnya dengan tujuan merusak moral.
              Paedophilia merupakan kejahatan penyimpangan seksual yang lebih condong ke arah anak- anak (child pornography).

 Data Forgery
              Kejahatan  ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen – dokumen penting yang ada di internet.
              Dokumen – dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless document dengan menggunakan media intrenet. Kejadian ini biasanya diajukan untuk dokumen e-commerce.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar