Rabu, 24 Oktober 2012

Tujuan Cyber Law


Tujuan Cyber Law

Cyber law sangat dibutuhkan kaitannya dengan upaya pencegahan tindakan pidana ataupun penanganan tindak pidana. Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan – kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terirorisme.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar